Semula pasar "tradisional" ini bernama Pasar Besar Buluh Kubu, dan merupakan tempat yang ramai
dikunjungi orang, sebagai salah satu ikon Kota Bharu, Kelantan. Tetapi, karena sebagian besar pedagangnya adalah kaum perempuan pasar itu lalu diganti namanya, menjadi Pasar Besar Siti Khadijah. Kini, sejak diluncurkannya Dinar dan Dirham Negeri Kelantan, 2 Ramadhan 1431 H lalu, Pasar Besar Siti Khadijah kembali menorehkan sejarah: menjadi pasar pertama di dunia yang menggunakan Dinar dan Dirham sebagai mata uang syariah.
Sehari sebelum Dinar Dirham diluncurkan tampak beberapa pekerja tengah menyiapkan sebuah papan penanda nilai tukar harian Dinar dan Dirham yang akan diletakkan di salah satu dinding pasar, yang dapat dilihat dari hampir semua sisi pasar. Ukurannya cukup besar, sekitar 2 x 1.5 meter. Sementara itu di kedai-kedai para pedagang telah ditempelkan stiker WIM, yang bertuliskan "We Accept Dinar Dirham", sebagai penanda bahwa di situ Dinar dan Dirham laku sebagai mata uang.
Secara fisik pasar itu sendiri berbentuk cukup unik, berbentuk segi delapan, terdiri atas 4 tingkat. Hanya saja, pada bagian tengahnya merupakan ruang terbuka tetapi beratap, terdiri atas los-los untuk pedagang barang-barang "basah", seperti sayuran, daging, ikan, ayam, dan sejenisnya. Di bagian tepi, mengelilingi ruang terbuka itu, yang bertingkat empat, tempat para pedagang barang "kering". Lantai pertama untuk makanan kering, lantai dua dan tiga untuk barang bukan makanan. Total kedai dan gerai yang ada di Pasar Besar Siti Khadijah ada 1.800 buah
"Saya sudah membelanjakan koin-koin Dirham Indonesia saya," ujar seorang ibu, yang kebetulan juga bernama Khadijah Abdalghany, yang berasal dari Bandung tapi telah lama mukim di Kuala Lumpur. Ia datang ke Kota Bharu khusus untuk menghadiri acara peluncuran Dinar Dirham Kelantan.
Yang ia maksud sebagai "Dirham Indonesia" adalah koin Dirham yang dikeluarkan oleh Wakala Induk Nusantara (WIN), yang cukup banyak beredar di Malaysia, sebelum ada koin Dirham Kelantan yang baru. Koin WIN laku karena sesuai dengan standar WIM (World Islamic Mint) dan WITO (World Islamic Trading Organization). Sedang untuk melayani masyarakat setempat yang memerlukan koin Dinar dan Dirham, di Pasar Siti Khadijah beroperasi sebuah wakala, dikelola oleh Koperasi Pasar Besar Siti Khadijah
wakalanusantara.com
2 comments:
PATUTNYA KO LETAK "BLOG MANUSIA TAK BERTAMADDUN HARI INI" KEHKEHKEH..SIANNNNN..JGN MAREEE KANG KENE JUAL LAK KT BAZAR RAMADAN >|D
beginilah rupanya pemikiran umno.kalau ikut islam jer xde tammadun tapi kalau ikut yahudi terus ada tamaddun..nak wat cammne dari kecik hingga besar dididik cara yahudi..
Post a Comment